Sejarah Islam: Aurangzeb Alamgir, Raja Kerajaan Islam Mughal Di India



Di masa abad pertengahan, setidaknya ada dua kerajaan besar Islam yang menguasai sebagian besar wilayah dunia; Kerajaan Utsmani di Turki dan Kerajaan Mughal di India. Banyak data-data sejarah yang telah membahas tentang kerajaan Turki Utsmani yang begitu fenomenal, namun sangat sedikit tulisan-tulisan yang mengisahkan bagaimana kerajaan Mughal itu.

Mughal adalah kerjaan Islam di anak benua India, dengan Delhi sebagai ibu kotanya, beridiri antara tahun 1526 -1858 M. Kerajaan ini didirikan oleh Zahiruddin Muhammad Babur. Di antara raja-raja Mughal yang membawa kerajaan ini mencapai masa keemasannya adalah Aurangzeb Alamgir yang memerintah 1658 1707 M. Dalam sejarah, ia terkesan sebagai sosok yang kontroversial, seorang raja yang agamis, namun di sisi lain sebagian sejarawan mengatakan kebijakan-kebijakannya sangat bertentangan dengan apa yang ia yakini; seperti intoleran, merusak tempat-tempat ibadah agama lain, dsb. Begitulah saat kita membaca sejarah, selalu ada kubu yang pro dan yang kontra.

Para sejarawan membaca rekam jejak pemerintahan Islam di India, maka perspektif mereka sangat membentuk opini mereka dalam menyajikan sejarah. Sebagian orang melihat seorang tokoh sejarah sebagai tokoh besar yang menginspirasi, namun sebagian yang lain bisa jadi malah menganggap tokoh yang sama sebagai seorang tiran.

Orang-orang Hindu dan Sikh menganggap Aurangzeb sebagai sosok seorang raja yang kejam dan bengis, mengekang kebebasan, dan intoleran. Sebaliknya, orang-orang Islam menganggapnya sebagai profil pemimpin yang agamis dan adil. Pembahasan kali ini akan menyibak retorika tersebut, mendudukkan dan memberikan penjelasan tentang Aurangzeb sebagai seorang raja muslim yang memerintah sebuah negeri yang mayoritas masyarakatnya adalah orang-orang Hindu.

Latar Belakang Aurangzeb

Untuk mengetahui seperti apa Aurangzeb, penting bagi para pembaca untuk mengetahui secara utuh masa pemerintahan Aurangzeb selama 49 tahun. Kerajaan Mughal menguasai India sejak masa kepemimpinan Babur pada tahun 1526 M. 150 tahun kemudian, Aurangzeb menduduki puncak tahta, sebagai raja kerajaan Mughal. Saat itu, Mughal mencapai puncak kejayaannya. KerAjaan ini menguasai anak benua India dan kerajaan terkaya di dunia kala itu.

Sebenarnya, kejayaan kerajaan telah dirintis pendahulunya semenjak pemerintahan Raja Akbar, Jehangir, dan Syah Jehan. Shah Jahan adalah ayah dari Aurangzeb, ialah yang membangun Taj Mahal di Agra. Ayahnya memilihkan guru-guru terbaik untuk mendidiknya sejak kecil. Di usia kanak-kanak, Aurangzeb mendalami Alquran, hadis, dan cabang-cabang ilmu keislaman lainnya. Ia memiliki semangat yang luar biasa dalam membaca, kemampuan membaca dan menulis dalam bahasa Arab, Persia, dan Turki-nya pun luar biasa. Aurangzeb juga dilatih agar pandai dalam menulis kaligrafi, beberapa karya kaligrafinya masih bisa temui saat ini.

Mendakwahkan Islam

Salah satu cita-cita luhur yang diidamkan Aurangzeb adalah melandasi pemerintahan kerajaan Mughal dengan ajaran Islam yang murni. Raja-raja sebelumnya, walaupun mereka muslim, tidak menerapkan syariat Islam secara kafah dalam pemerintahan mereka. Contohnya adalah sang kakek, Raja Akbar, dalam kehidupan dan pemerintahannya, sang kakek sering kali menentang prinsip ajaran Islam dengan mengadopsi tata nilai; akidah dan amalan yang bukan berasal dari Islam. Cita-cita Aurangzeb ini diilhami oleh pendidikan dan keyakinannya yang kuat akan ajaran Islam.

Aurangzeb menjadi raja Mughal sebelum ayahnya mangkat. Meskipun ia sangat menghormati ayahnya, namun Aurangzeb cukup vokal menentang kebijakan-kebijakan ayahnya, seperti gaya hidup yang boros dan berlebih-lebihan. Di antara kebijakan sang ayah yang ia kritik adalah pembangunan Taj Mahal, sebuah makam yang dibangun oleh ayahnya untuk mendiang ibunya, Mumtaz Mahal. Menurut Aurangzeb, pembangunan makam tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang melarang meninggikan bangunan di atas makam, dan tentu saja hiasan dan ornamen-ornamen Taj Mahal pasti membutuhkan biaya yang besar. Ia menyatakan, Meninggikan bangunan di atas makam adalah sesuatu yang ilegal, dan tidak diragukan lagi hal itu merupakan pemborosan (sesuatu yang mubadzir). Ia juga lantang menyerukan larangan mengagungkan kuburan-kuburan tokoh-tokoh agama karena yang demikian menurutnya adalah praktik pengkultusan terhadap penghuni kubur dan sangat jauh dari tuntunan syariat Islam.

Untuk mewujudkan penerapan syariat Islam dalam pemerintahannya, Aurangzeb berupaya mengumpulkan jurnal-jurnal fikih menjadi sebuah buku yang sistematis sehingga mudah untuk dijadikan acuan. Ia juga memfasilitasi ratusan cendekiawan muslim dari berbagai penjuru negeri untuk memformulasikan fikih Islam. Hasilnya adalah sebuah buku fenomenal dalam fikih Hanafi yang berjudul Fatawa al-Amgiri atau juga dikenal dengan Fatawa al-Hindiya yang merupakan ikhtisar dari fikih Madzhab Hanafi.

Buku ini kemudian disebarkan ke penjuru wilayah Mughal agar dijadikan panduan hukum dan memberantas penyakit-penyakit sosial, seperti: mabuk-mabukan, perjudian, dan prostitusi yang memang berusaha dihabisi oleh kerajaan. Pungutan pajak yang tidak sesuai syariat juga ia hapuskan, padahal tata perpajakan ini sudah sejak dulu dipratikkan oleh kerajaan Mughal.

Untuk mem-back up pendapatan besar yang sebelumnya diperoleh dari pajak, Aurangzeb mengurangi gaya hidup mewah yang dipratikkan para raja sebelumnya. Ia tidak tinggal di istana mewah seperti yang dilakukan oleh ayahnya, tradisi-tradisi kerajaan yang dianggap menghambur-hamburkan uang dihapuskan; seperti pentas musik dan perayaan ulang tahun raja.

Sikap Aurangzeb Terhadap Masyarakat Hindu dan Sikh

Telah kita ketahui prestasi-prestasi dan sosok Aurangzeb yang begitu religius, namun ada beberapa sejarawan dan akademisi berpendapat bahwa Aurangzeb hanyalah seorang raja yang mewarisi kekerasan dan intoleran. Ia juga disebut sebagai penghancur kuil dan raja yang selalu berusaha mengeliminasi orang-orang non-muslim dari wilayah kekuasaannya. Benarkah demikian?

Sikap Aurangzeb terhadap orang-orang Hindu dan Shikh bukanlah sikap diskriminatif seperti yang dituduhkan sebagian sejarawan. Puluhan orang-orang Hindu ia angkat jadi pegawainya di istana, kantor, dan penasihatnya bahkan Aurangzeb adalah raja yang paling toleran dalam perjalanan kerajaan Mughal. Terbukti dengan orang-orang Hindu dan Shikh ambil bagian dalam jajaran pemerintahan dan militernya, tentu saja ini menunjukkan bahwa Aurangzeb bukanlah seorang yang kaku dalam keagamaan dan serta merta menolak kontribusi non-muslim.


Isu negatif lainnya yang ditudingkan kepada Aurangzeb adalah, masa pemerintahannya diwarnai dengan penghancuran kuil-kuil Hindu dan Shikh serta menolak adanya pembangunan rumah ibadah yang baru. Hal ini seolah-olah menjadi fakta sejarah yang tak terbantahkan.

Perlu diketahui, penjagaan dan pelestarian candi dan kuil oleh umat Islam dengan standar legal dalam hukum Islam- telah berlangsung sekian lama. Pasukan Islam pertama kali datang ke India pada tahun 711 M di bawah pimipinan Muhammad bin Qasim yang telah memberikan jaminan beragama dan keamanan pada kuil-kuil Hindu dan Budha. Aturan yang sama pun diberlakukan selama ratusan tahun sebelum kerajaan Mughal berkuasa. Aurangzeb tidak mengabaikan hukum-hukum Islam terhadap kelompok minoritas atau kelompok mayoritas yang tidak memiliki kekuasaan. Ia juga mengetahui bahwa syariat Islam melarang penodaan-penodaan terhadap tempat ibadah. Ia mengatakan, Menurut keyakinan dan syariat Islam, kuil-kuil yang merupakan peninggalan zaman sebelumnya tidak selayaknya dihancurkan.

Jika Aurangzeb berkeyakinan bahwa penghancuran kuil-kuil atau tempat peribadatan adalah bertentangan dengan syariat Islam, lalu bagaimana isu bahwa ia melakukan pengrusakan bisa muncul? Jawabannya adalah hal tersebut merupakan kebohongan yang dibuat-buat oleh lingkungan politik kuil.

Perlu diketahui, kuil-kuil Hindu dan Shikh bukan hanya tempat untuk beribadah semata, akan tetapi kuil juga memiliki pengaruh politik yang siknifikan. Kuil berfungsi sebagai pusat perpolitikan dan bagian dari negara, kepala kuil juga bekerja kepada pemerintah. Saat raja-raja Mughal atau raja Hindu di luar daerah Mughal ingin mendekati rakyat, maka mereka terlebih dahulu mendekati tokoh-tokoh agama di kuil untuk mendapatkan simpatik dari rakyat di wilayah tersebut. Dengan demikian, kuil pada saat itu lebih dari sekedar bangunan yang bersifat religius, akan tetapi ia juga merupakan sebuah potensi untuk menggapai pengaruh politik.


Setelah mengetahui fungsi kuil yang signifikan, barulah kita membahas dan memahami mengapa Aurangzeb sampai menghancurkan kuil-kuil tertentu. Tidak ada catatan minor dalam sejarah yang mengisahkan bahwa Aurangzeb menghancurkan kuil di India secara serampangan. Kuil-kuil yang ia hancurkan benar-benar telah diputuskan dengan kebijakan yang matang dan juga hanya sebagian kecil dari total kuil-kuil Hindu yang ada di India. Keputusan penghancuran kuil itu tidak dilandasi oleh sentiment keagamaan, akan tetapi lebih kepada faktor politik yang dapat membahayakan stabilitas kerajaan dan masyarakat Mughal.

Kepala-kepala suku dan tokoh-tokoh agama mengadakan pemberontakan di masa Aurangzeb juga dilatarbelakangi kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Shah Jahan ayah Aurangzeb- yang mengutamakan kemewahan dan menyebabkan himpitan perekonomian. Ketika pemberontakan pecah di salah satu wilayah Mughal, maka kuil-kuil setempat merupakan corong utama yang memprovokasi masyarakat untuk mengadakan pemberontakan. Oleh karena itu, selama pemimpin pemberontakan ada dan kuil-kuil pendukung mereka tetap eksis, maka stabilitas keamanan di wilayah Mughal akan sulit diwujudkan.

Oleh karena itu ditegakkan aturan, perang terhadap para pemberontak berkonsekuensi menghancurkan tempat pemberontakan itu dirancang, yaitu kuil. Contohnya adalah pemberontakan yang terjadi pada tahun 1669 M, di Banaras yang dipimpin oleh rival politik Mughal, Shivaji. Ia menggunakan kuil setempat untuk mendukung aksinya. Setelah memberantas kelompok Shivaji, Aurangzeb menghancurkan kuil di Banaras yang digunakan sebagai tempat penyusunan strategi untuk memberontak kepada pemerintah. Peristiwa serupa juga terjadi pada tahun 1670 M di Mathura, pemberontak di daerah tersebut membunuh tokoh-tokoh agama Islam. Metode pemberantasan yang sama diterapkan Aurangzeb, yakni menghancurkan kuil yang menyeponsori pemberontakan tersebut.

Dengan demikian, kebijakan penghancuran kuil-kuil Hindu ini adalah sebuah hukuman bagi orang-orang Hindu yang telah berhianat kepada negara, bukan sebagai bentuk intoleran yang dilakukan oleh Aurangzeb.

Inilah sosok Raja Aurangzeb, seorang raja yang berusaha meniti jalan kebenaran, mempelajari Islam yang murni dan menerapkannya secara pribadi dan untuk masyarakatnya. Semoga Allah merahmati Raja Aurangzeb.

Follow On Twitter