Keributan Di Pub, Oknum Perwira Tantang Duel Wakapolsek



Keributan Di Pub, Oknum Perwira Tantang Duel Wakapolsek [ www.BlogApaAja.com ]

Keributan yang diwarnai saling menantang duel antarsesama anggota polisi, kembali terjadi di Cleopatra Pub and Karaoke, Labuan Bajo, Sabtu (28/7/2012) sekitar pukul 23.45 Wita. Keributan antar oknum polisi di pub milik anggota polisi Polres Mabar ini merupakan kali kedua.

Keributan pertama melibatkan pemilik pub, Aiptu Putu Artha dan Aiptu Yacob Temaluru. Dalam kasus ini, Aiptu Putu Artha mengalami cacat permanen, lantaran paha kanannya tertembus timah panas yang ditembak Aiptu Yacob Temaluru.

Peristiwa itu terjadi Kamis (22/9/2011) dini hari, antara pukul 04.00 hingga 04.30 Wita. Karenanya, Aiptu Yacob Temaluru saat ini mendekam di Rutan Kelas II Ruteng untuk menjalani pidana kurungan selama dua tahun.

Sedangkan keributan kedua ini melibatkan Wakapolsek Komodo, dengan salah seorang perwira polisi dari Mapolres Mabar, berinisial SW.

Kasus ini tak sampai pada benturan fisik, karena Camat Komodo, Abdullah Nur, S.Ip bersama Kepala Desa Gorontalo, dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang berada di lokasi kejadian, berhasil meredam "adu mulut" tersebut.

Kepada Pos Kupang (Tribun Network) di sekitar Cleopatra Pub and Karoeke, Minggu (29/7/2012) dini hari, Camat Abdullah menjelaskan, kasus itu bermula ketika informasi yang diperolehnya dari masyarakat bahwa di Cleopatra Pub and Karoeke masih ada aktivitas menjelang tengah malam sehingga mengganggu warga setempat.

"Saat kami tiba disini (Cleopatra Pub and Karaoke), kami dengar mereka berkaraoke dengan suara keras, sehingga memancing kami untuk marah. Saat itu, Satpol PP sempat berusaha meminta keterangan pemilik pub," urai Abdullah.

Ketika Satpol PP sedang berusaha meminta keterangan pemilik pub, oknum perwira polisi berinisial SW secara lantang mengatakan, tidak ada orang yang mengganggu aktivitas minum dan karaoke mereka di Cleopatra Pub and Karoeke malam itu.

Tindakan SW ini menyulut amarah petugas Satpol PP, camat, dan Kades Gorontalo. Namun untuk menghindari terjadinya keributan, Wakapolsek Komodo, yang ikut dalam tim Camat Komodo, langsung berusaha menenangkan suasana.

Saat itu, SW bukannya diam malah menantang Wakapolsek Komodo untuk adu fisik. Padahal Wakapolsek Komodo sedang berusaha mengatasi keributan tersebut. Apalagi sesuai edaran Polres Mabar, selama Bulan Ramadan, pub and karoeke hanya boleh melayani tamu dari jam 22.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita.

Pantauan Pos Kupang, Minggu (29/7/2012) dini hari, malam itu Kasat Reskrim berhasil mendamaikan kekisruhan itu setelah ia beberapa kali melakukan negosiasi dengan SW, Wakapolsek Komodo, dan tim operasi Camat Komodo, Kades Gorontalo, serta anggota Satpol PP. Setelah damai, semuanya meninggalkan lokasi saat jarum jam menunjukkan pukul 02.00 Wita.

Berangkat dari kasus malam itu, Camat Abdullah, akan menggelar rapat bersama mengenai jam buka tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan. Sebab pemerintah telah memutuskan pelayanan di tempat hiburan malam dibatasi.

"Kami akan gelar rapat besokuntuk menyamakan persepsi tentang aktivitas hiburan malam selama masa puasa. Saya juga akan memberikan surat rekomendasi untuk mempertimbangkan perpanjangan izin usaha ini, karena ini kasus keributan di tempat ini merupakan yang kedua," tegas Abdullah.*

Follow On Twitter